Koperasi-koperasi yang memang tidak jelas bidang kerjanya, tidak akan diberikan izin.
Selama ini, kata Abdul Kadir Damanik, Plt Staf Ahli Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bidang Hubungan Antar Lembaga, di Tanjung Selor, Kamis (29/9/2016), banyak koperasi yang berdiri dan diberikan izin, justru tidak jelas bidang kerjanya.
Koperasi-koperasi "abal-abal" ini, paparnya, terkadang didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah.
Oleh karena itulah. tegasnya, setiap permohonan izin koperasi yang masuk akan diverifikasi apakah memang benar-benar sudah memiliki gambaran kerja atau tidak.
"Ketemu dulu itu, mereka (koperasi) mau melayani apa. Kalau petani (misalnya) perlu pupuk. Ketemu dulu baru urus izin," katanya.
Program pemerintah pusat saat ini, pertumbuhan koperasi bukan lagi fokus pada peningkatan jumlah melainkan kualitas.
Diharapkan koperasi-koperasi yang ada nantinya benar-benar memiliki peran lebih baik melayani para anggotanya.
"Jadi bukan badan hukum dulu, urusan mencari kemudian," katanya lagi
DAFTAR PUSAKA
http://kaltim.tribunnews.com

0 komentar:
Posting Komentar